,

Pendampingan Pelaporan E-Filing SPT Tahunan

 

Di tengah era digital saat ini, lapor pajak makin mudah, cepat, praktis dan yang paling penting, tidak merepotkan. Sesuai dengan ketentuan yang ada, setiap wajib pajak (WP) harus menyampaikan SPT setiap tahun dengan batas waktu paling lambat Maret untuk WP Orang Pribadi dan April untuk WP Badan atau perusahaan. Sehingga Tax Center Universitas Tidar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaporan E-Filing SPT Tahunan sebagai program perwujudan Kerjasama dengan DJP Kanwil Jawa Tengah sebagai salah bentuk Kontribusi Pelayanan terhadap Civitas Akademika Universitas Tidar yang diadakan pada tanggal 17-19 Februari 2021 dari Pukul 09.00- 14.00 WIB bertempat di Lobi Fakultas Ekonomi Untidar. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu Pengisian ST Lebih Awal –Lebih Aman bagi Civitas Akademika Universitas Tidar. Animo peserta dari Civitas Akademika Universitas Tidar cukup tinggi terhitung lebih dari 50 orang yang melakukan pengisian SPT di Poj ok Tax Center ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply