Accessibility Tools

Archive for category: Akademik

Magelang -Dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan akademik secara berkualitas, maka perlu disusun buku pedoman akademik fakultas ekonomi, Buku pedoman akademik ini berisi panduan bagi seluruh civitas akademik dalam menjalankan fungsi dan perannya. Melalui buku pedoman akademik ini diharapkan seluruh civitas akademik baik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan masyarakat luas memahami dan dapat menjalankan kewajiban akademiknya secara optimal sehingga dengan adanya pedoman akademik ini akan menciptakan iklim kampus yang kondusif, akuntabel dan berkualitas,

Bentuk kegiatan ini adalah berupa penyusunan draft pedoman akademik serta pengkritiasan draft pedoman akademik tersebut oleh seluruh peserta workshop guna menyamakan persepsi serta menyesuaikan dengan kondisi terkini di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Tidar.

20160603_202307

Kamis 28 Mei 2015, bertempat di Grand Artos Hotel, Universitas Tidar mengadakan acara Bimbingan Teknis Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam rangka belanja modal dan bangunan Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik Untidar. Acara ini merupakan Sosialisasi dan Diskusi Informatif yang dihadiri oleh 37 orang peserta dengan 1 narasumber, yaitu Drs. Hery Suroso, M.T. ( Instruktur Pengadaan Barang dan Jasa LKPP dan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I). Kegiatan ini bertujuan agar peserta memahami Tupoksi PPHP dan memahami manajemen kontrak pengadaan belanja modal dan bangunan terutama terkait Pembangunan Gedung FE dan FT Untidar.
Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi Untidar direncanakan dimulai Juli 2015. Ada 5 orang pejabat PPHP Untidar yang akan bertugas memeriksa dan menerima penyerahan barang/jasa dari penyedia untuk setiap paket sesuai yang tercantum didalam kontrak.

Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk:
a. melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak;
b. menerima hasil Pengadaan Barang/Jasa setelah melalui pemeriksaan/ pengujian; dan
c. membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.

PPHP berkewajiban memenuhi berbagai persyaratan yaitu memiliki integritas, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, memahami setiap isi kontrak, memiliki kualifikasi teknis, menandatangani pakta integritas dan tidak menjabat sebagai Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) atau Bendahara. Selain menjelaskan tentang Tugas Pokok PPHP, Hery Suroso juga memberikan sosialisasi mengenai Administrasi Pemeriksaan Dokumen Kontrak, Penjelasan LKPP tentang Pekerjaan Terpasang, Manajemen Kontrak, dan Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh segenap pihak yang terlibat dalam proses Pembangunan Gedung 4 lantai untuk Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik. Acara berakhir pukul 20.00 WIB