Penandatanganan Perjanjian Teknis Antara Inspektorat Prov. Jateng yang diwakili oleh Inspektur Prov. Jateng, Hendri Santosa  dengan Universitas Tidar yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi Untidar, Prof. Hadi Sasana. Perjanjian Teknis ini mencakup tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kuliah Anti Korupsi, Program Kampus Merdeka dan Pengembangan Desa Binaan. Penandatanganan ini dilaksanakan di Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Juni 2021.

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. Diharapan dengan adanya mitra Inspektorat Prov. Jateng ini dapat menjadikan mahasiswa/I mengasah keilmuan yang lebih berkembang dibidangnya.

By Ayunda Putri (Tim D3 Akt)